Modernis.co, Kediri – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi, UMKM artinya memiliki peran penting.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 37 Silvia Rahmawati dalam kegiatan sosialisasi UMKM (14/04/2021) di Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri sebagaimana sebagaimana rilis yang diterima modernis.co, Senin (03/05/2021).
Rahma menambahkan UMKM adalah keharusan untuk melakukan penguatan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang melibatkan banyak kelompok.
“Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM terdapat dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan beberapa kriteria,” tulisnya.
Usaha Mikro yaitu Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang. Sedangkan Usaha Kecil yaitu Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.
“Kelompok kami menyasar ibu rumah tangga dalam sosialisasi UMKM ini khususnya warga Burengan untuk memberikan pelatihan, informasi, pembelajaran akan pentingnya UMKM agar dapat menciptakan kegiatan yang menguntungkan,” katanya.
Ia menambahkan kegiatan tersebut juga mengajarkan cara berbisnis melalui media sosial yang dapat diadopsi dan dikembangkan oleh warga Burengan.. (LIZ)